Foto: Tok! Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Setya Novanto mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Mantan ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto menyalami jaksa usai sidang vonis.
Setya Novanto menyatakan pikir-pikir mengajukan banding atas putusan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Setya Novanto meninggalkan Pengadilan Tipikor usai sidang vonis.
Setya Novanto mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Mantan ketua DPR itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
Setya Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta. Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto menyalami jaksa usai sidang vonis.
Setya Novanto menyatakan pikir-pikir mengajukan banding atas putusan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Setya Novanto meninggalkan Pengadilan Tipikor usai sidang vonis.