Lampung - Koruptor Reza Mustika Nunyai ditangkap tim kejaksaan setelah buron tiga tahun lebih. Reza korupsi dana Bantuan Sosial untuk SD sebesar Rp 1,8 miliar di Lampung.
Foto
Buron, Ini Detik-detik Penangkapan Koruptor Rp 1, 8 Miliar
Senin, 23 Apr 2018 10:23 WIB

Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 Sekolah Dasar (SD) di Way Kanan, Lampung tahun anggaran 2014 dengan total pagu Rp1,8 miliar.