Buron, Ini Detik-detik Penangkapan Koruptor Rp 1, 8 Miliar

Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 Sekolah Dasar (SD) di Way Kanan, Lampung tahun anggaran 2014 dengan total pagu Rp1,8 miliar.