Buron, Ini Detik-detik Penangkapan Koruptor Rp 1, 8 Miliar

Reza ditangkap di kos-kosannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 Sekolah Dasar (SD) di Way Kanan, Lampung tahun anggaran 2014 dengan total pagu Rp1,8 miliar.
Pria 33 tahun ini dijatuhi pidana penjara selama 7,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Reza ditangkap setelah 3 tahun lebih kabur.
Akibat korupsi yang dilakukan Reza, fasilitas pendidikan menjadi tidak sesuai target dan pendidikan masa depan anak SD jadi terbengkalai.
Setelah melalui pemberkasan, Reza dieksekusi ke LP di Lampung.
Reza ditangkap di kos-kosannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan.
Reza terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk 35 Sekolah Dasar (SD) di Way Kanan, Lampung tahun anggaran 2014 dengan total pagu Rp1,8 miliar.
Pria 33 tahun ini dijatuhi pidana penjara selama 7,5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan.
Reza ditangkap setelah 3 tahun lebih kabur.
Akibat korupsi yang dilakukan Reza, fasilitas pendidikan menjadi tidak sesuai target dan pendidikan masa depan anak SD jadi terbengkalai.
Setelah melalui pemberkasan, Reza dieksekusi ke LP di Lampung.