Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa

Foto

Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 19:47 WIB

Jakarta - Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendagri, Dudy Jocom kembali diperiksa KPK terkait kasus pembangunan gedung kampus IPDN di Sumbar.

Dudy Jocom yang memakai rompi tahanan memasuki gedung KPK, Jumat (20/4/2018).
Dudy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dudy ditahan sejak diumumkan sebagai tersangka pada 2 Maret 2016.
Dudy ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan. Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.
Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa
Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa
Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa
Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Kembali Diperiksa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads