Dudy Jocom yang memakai rompi tahanan memasuki gedung KPK, Jumat (20/4/2018).
Dudy akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dudy ditahan sejak diumumkan sebagai tersangka pada 2 Maret 2016.
Dudy ditetapkan sebagai tersangka bersama General Manager PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan. Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian Rp 34 miliar dari total nilai proyek Rp 125 miliar.