Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh

Foto

Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 13:20 WIB

Aceh - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Banda Aceh dicambuk masing-masing sebanyak 11 kali. Mereka dieksekusi di depan masjid dan disaksikan ratusan orang.

Eksekusi cambuk terhadap kedua PSK berinisial NA (22) dan M (23) digelar di halaman Masjid Jami Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. M menjadi terpidana pertama yang dibawa menghadap algojo
Usai M dieksekusi, petugas mengahadirkan NA menghadap algojo. Eksekusi terhadapnya sempat terhenti pada hitungan kelima karena NA mengangkat tangan ke atas tanda menyerah. Namun setelah diberi air mineral, cambuk dilanjutkan hingga hitungan ke-11.
Teriakan dari penonton beberapa kali terdengar. Tak sedikit di antara warga merekam eksekusi dengan menggunakan telepon genggam. Mereka berdiri di depan panggung yang dipisah pagar.Β 
Hukuman cambuk sudah diterapkan di Aceh sejak 2013 lalu. Ribuan cambukan sudah dijatuhkan ke para terpidana kasus asusila, judi hingga miras.
Gubernur Aceh telah meminta hukuman cambuk dilaksanakan di LP dan tak dilihat warga umum. Tapi peraturan itu diindahkan dan tetap dilaksanakan di muka umum. Hukuman cambuk menjadi tontonan segala umur.
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads