Aceh - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) online di Banda Aceh dicambuk masing-masing sebanyak 11 kali. Mereka dieksekusi di depan masjid dan disaksikan ratusan orang.
Foto
Foto: Gempita Warga Tonton PSK Online Dihukum Cambuk di Aceh
Jumat, 20 Apr 2018 13:20 WIB

Eksekusi cambuk terhadap kedua PSK berinisial NA (22) dan M (23) digelar di halaman Masjid Jami Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. M menjadi terpidana pertama yang dibawa menghadap algojo
Usai M dieksekusi, petugas mengahadirkan NA menghadap algojo. Eksekusi terhadapnya sempat terhenti pada hitungan kelima karena NA mengangkat tangan ke atas tanda menyerah. Namun setelah diberi air mineral, cambuk dilanjutkan hingga hitungan ke-11.
Teriakan dari penonton beberapa kali terdengar. Tak sedikit di antara warga merekam eksekusi dengan menggunakan telepon genggam. Mereka berdiri di depan panggung yang dipisah pagar.Β