Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme

Foto

Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme

Ari Saputra - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 17:16 WIB

Jakarta - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyerahkan catatan kritis (kertas posisi) terhadap revisi UU No.15/2003 tentang Terorisme kepada Pokja RUU Terorisme.

Ketua Komnas HAM,Β  Ahmad Taufan Damanik saat menyerahkan catatan kritis (kertas posisi) revisi UU No.15/2003 tentang Terorisme kepada Pokja RUU Terorisme Muhammad Syafi'i.
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Penyerahan catatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi.
Beberapa tokoh yang hadir seperti Direktur Imparsial Al Araf, komisioner Komnas HAM Choirul Anam,Β  Pokja RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i dan Inspektur Babinkum Mabes TNI, Kolonel CHK Edy Imran.
Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme
Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme
Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme
Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads