Komnas HAM Serahkan Catatan Kritis untuk Revisi UU Terorisme

Ketua Komnas HAM,  Ahmad Taufan Damanik saat menyerahkan catatan kritis (kertas posisi) revisi UU No.15/2003 tentang Terorisme kepada Pokja RUU Terorisme Muhammad Syafi'i.
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Penyerahan catatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi.
Beberapa tokoh yang hadir seperti Direktur Imparsial Al Araf, komisioner Komnas HAM Choirul Anam,  Pokja RUU Terorisme, Muhammad Syafi'i dan Inspektur Babinkum Mabes TNI, Kolonel CHK Edy Imran.
Ketua Komnas HAM,  Ahmad Taufan Damanik saat menyerahkan catatan kritis (kertas posisi) revisi UU No.15/2003 tentang Terorisme kepada Pokja RUU Terorisme Muhammad Syafii.
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Penyerahan catatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi.
Beberapa tokoh yang hadir seperti Direktur Imparsial Al Araf, komisioner Komnas HAM Choirul Anam,  Pokja RUU Terorisme, Muhammad Syafii dan Inspektur Babinkum Mabes TNI, Kolonel CHK Edy Imran.