Jakarta - KPK menetapkan 2 korporasi sebagai tersangka terkait kasus korupsi. Kedua korporasi itu adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.
Foto
KPK Tetapkan BUMN Nindya Karya Sebagai Tersangka Korupsi
Jumat, 13 Apr 2018 18:50 WIB

Jakarta - KPK menetapkan 2 korporasi sebagai tersangka terkait kasus korupsi. Kedua korporasi itu adalah PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati.