Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS

Foto

Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 10 Apr 2018 20:11 WIB

Jakarta - Mantan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho kembali menjalani sidang lanjutan kasus terkait terorisme.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho didakwa terlibat bergabung dengan ISIS.
Suasana sidang Dwi Djoko Wiwoho.
Sidang mendengarkan keterangan sejumlah saksi.
Dwi Djoko Wiwoho mendengarkan keterangan saksi.
Dalam sidang itu, JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti.
Sebelumnya, Dwi didakwa 3 pasal, terkait pemberantasan tindak pidana terorisme. Ia didakwa dengan Pasal 15 Jo 7, Pasal 13 Huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003, dan Pasal 5 jo 4 UU RI nomor 9 Tahun 2013 yang seluruhnya terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS
Eks Pejabat BP Batam Jalani Sidang Terkait ISIS


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads