Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50

Foto

Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50

Grandyos Zafna - detikNews
Sabtu, 07 Apr 2018 14:37 WIB

Jakarta - Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, KKP, dan penyidik Polri dibawah koordinasi Satgas 115 berhasil menangkap kapal buronan Interpol, bernama Kapal STS-50.

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman dalam jumpa pers di rumah dinasnya Widya Chandra V No 26 Jakarta Selatan, Sabtu (7/4/2018).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan penangkapan dilakukan karena pada Kamis (5/4/2018) Satgas 115 mendapatkan permintaan resmi dari Interpol melalui NBC Indonesia untuk memeriksa kapal STS-50.
Kapal tersebut ditangkap saat berada di sekitaran 60 mill dari sisi Tenggara Pulau Weh, Sabang, Provinsi Aceh.
Susi menjelaskan, menurut Interpol kapal STS-50 diduga kuat melakukan kejahatan lintas negara yang telah lama berlangsung dan teroganisir (transnational organized fisheries crime).
Dalam Purple Notice Interpol, disebutkan kapal STS-50 terafiliasi dengan perusahaan bernama Red star Company Ltd yang berdomisili di Belize. Negara tersebut adalah negara yang sering kali digunakan oleh perusahaan pelaku kejahatan terorganisisr sebagai modus operansi penggelapan identitas pemilik manfaat.
Diketahui pula Kapalβ€Ž STS-50 merupakan kapal yang menggunakan delapan bendera, yakni Sierra Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina dan Namibia. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman menjelaskan nantinya kapal ini akan diserahkan ke Interpol karena buronan Interpol.
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50
Susi Jelaskan Penangkapan Kapal Buronan Interpol STS-50


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads