Cirebon - Setelah melalui proses sidang yang panjang hingga hampir 8 tahun, Masamah (31), TKW asal Cirebon akhirnya bebas dari hukuman mati. Ini kisahnya.
Foto
Ini Masamah, TKW Dituduh Bunuh Anak Majikan yang Lolos Hukuman Mati
Selasa, 03 Apr 2018 16:17 WIB
