Jakarta - Di balik pembawaannya yang kalem, siapa sangka Syamsul memegang banyak perkara besar. Sebagai hakim agung perdata khusus, banyak perkara 'spesial' di mejanya.
Foto
Syamsul, Hakim Agung Pemutus Nasib Gudang Garam hingga IKEA
Selasa, 03 Apr 2018 12:39 WIB

Nah, di tingkat Peninjauan Kembali (PK), Syamsul membalik keadaan. Bersama hakim agung Sudrajat Dimyati dan I Gusti Agung Sumantha. Ketiganya sepakat bila Gudang Garam merupakan merek terkenal dan Gudang Baru mendompleng keterkenalan merek itu.
Kasus sejak 7 tahun silam itu akhirnya dimenangkan Gudang Garam. Gudang Baru harus ganti nama dan Kemenkumham harus menghapus merek Gudang Baru dari daftar merek.Β