Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung

Foto

Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 20:09 WIB

Jakarta - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli untuk Alfian Tanjung, di PN Jakpus, Rabu (28/3). Alfian menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE.

Yusril memberi keterangan sebagai ahli dengan terdakwa Alfian Tanjung, di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Yusril Ihza Mahendra menyebut cuitan Alfian Tanjung soal PKI merupakan bentuk kegelisahannya.
Pihak yang merasa dirugikan karena cuitan itu, menurutnya, hanya perlu memberikan klarifikasi.
Alfian Tanjung menjadi terdakwa dalam kasus UU ITE.
Yusril juga menjelaskan Undang-Undang Subversi yang digunakan untuk memberangus komunisme.
Menurut Yusril, saat ini yang menjadi concern adalah soal antikorupsi, bukan soal komunisme. Bagi pihak yang sangat perhatian terhadap isu komunisme, seperti Alfian Tanjung, wajar bila itu disampaikan.
Yusril meninggalkan ruang sidang.
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung
Yusril Jadi Saksi Ahli untuk Alfian Tanjung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads