Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Foto

Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 17:37 WIB

Jakarta - Gamawan Fauzi diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Dia mengaku diperiksa terkait relasinya dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (22/3/2018).
Gamawan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaannya sebelum meninggalkan gedung KPK.
Gamawan mengaku dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Gamawan mengaku diperiksa KPK terkait relasinya dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Namun, Gamawan menyebut tidak kenal keponakan maupun orang dekat Setya Novanto itu.
Gamawan memang beberapa kali sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Selain itu, Gamawan juga telah bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima pemberian berupa ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Azmin Aulia. Hal ini juga sudah dibantah oleh Gamawan di persidangan. Azmin juga disebutnya sudah menunjukkan bukti-bukti.
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Eks Mendagri Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads