Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Kamis (22/3/2018).
Gamawan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaannya sebelum meninggalkan gedung KPK.
Gamawan mengaku dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Gamawan mengaku diperiksa KPK terkait relasinya dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Namun, Gamawan menyebut tidak kenal keponakan maupun orang dekat Setya Novanto itu.
Gamawan memang beberapa kali sebelumnya telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Selain itu, Gamawan juga telah bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima pemberian berupa ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Azmin Aulia. Hal ini juga sudah dibantah oleh Gamawan di persidangan. Azmin juga disebutnya sudah menunjukkan bukti-bukti.