Malang - Dari 19 tersangka yang dijerat KPK di kasus APBD-P Malang, 2 orang di antaranya merupakan calon wali kota yaitu Moch Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Ini sosoknya
Foto
Anton dan Nanda, 2 Cawalkot Malang yang Jadi Tersangka KPK

Penetapan Moch Anton dan Yaqud Ananda Guban sebagai tersangka dilakukan setelah KPK mengembangkan kasus eks Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono. Total ada 19 tersangka baru, termasuk dua calon wali kota ini.
Anton merupakan petahana yang menjabat sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018 (Foto: Agung Pambudhy)
Di Pilwalkot Malang, Anton maju bersama Syamsul Mahmud. Pasangan nomor urut 2 ini diusung PKB, PKS, Gerindra, dan Perindo. Anton sendiri saat ini tengah cuti dinas, setelah memutuskan maju kembali di Pilwalkot Malang 2018. (Foto: M Aminudin/detikcom)
Anton bersama 18 anggota DPRD lainnya ini disangkakan kasus suap APBD-Perubahan 2015. (Foto: Instagram abahantoncenter)
Anton diduga memberikan suap kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan APBD-P. Sedangkan, 18 anggota DPRD Malang diduga sebagai penerima. (Foto: Instagram abahantoncenter)
Sementara itu, Nanda adalah anggota DPRD Malang periode 2014-2019 yang maju sebagai calon wali kota dalam pilkada serentak 2018. (Foto: Instagram nandagudban)
Nanda berpasangan dengan Ahmad Wanedi di posisi nomor urut 1. (Foto: Instagram nandagudban)
Nanda dan Wanedi diusung koalisi besar yakni PDIP, Hanura, PAN, PPP, dan NasDem. (Foto: Instagram nandagudban)
Nanda dan 17 anggota DPRD Malang lainnya diduga sebagai penerima suap terkait APBD-P (Foto: Instagram nandagudban)
Meski sudah jadi tersangka, pencalonan kepala daerah tetap tak bisa dibatalkan. Malang tetap akan memilih 3 calon wali kota nantinya. (Foto: Instagram nandagudban)