Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara

Foto

Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 21 Mar 2018 17:56 WIB

Jakarta - Politikus PKS Yudi Widiana dihukum 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan. Dia terbukti menerima uang suap dari So Kok Seng alias Aseng

Yudi Widiana menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Yudi Widiana menjalani sidang vonis mengenakan batik lengan panjang.
Yudi divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan 3 bulan.
Yudi terbukti menerima uang suap Rp 11,1 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Hakim menyebutkan adanya kerja sama Yudi--yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR saat itu--dengan M Kurniawan. Saat menerima uang itu, Kurniawan menghubungi Yudi dengan komunikasi kode, yaitu '4 juz', yang artinya uang Rp 4 miliar.
Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara
Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara
Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara
Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara
Politikus PKS Yudi Widiana Dihukum 9 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads