Jakarta - Sederet pejabat negara melaporkan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari Presiden Joko Widodo hingga Wagub DKI Sandiaga Uno.
Foto
Pejabat Negara yang Lapor Gratifikasi ke KPK: Jokowi hingga Sandiaga

KPK menyebut Presiden Jokowi sebagai pejabat negara yang 'rajin' melaporkan gratifikasi ke KPK.Β Foto: Andhika Prasetia
Mulai dari piringan hitam Metallica hingga kuda sandalwood dilaporkan Jokowi ke KPK. Foto: Rengga Sancaya
Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian juga menyebut sosok Wapres Jusuf Kalla sebagai pejabat yang patuh melaporkan gratifikasi. Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Kemudian nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menjadi pejabat negara selanjutnya yang disebut KPK patuh melapor gratifikasi. Foto: Lamhot Aritonang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menaruh sepeda dari Presiden Jokowi ke museum karena sepeda tersebut memiliki nilai sejarah dan untuk menghindari gratifikasi. Sepeda tersebut didapatkan oleh Istri Kapolri, Tri Suswati. Tri menerima hadiah sepeda dari Presiden karena pakaian adat Papua yang dikenakannya pada upacara 17 Agustus 2017 dianggap sebagai salah satu yang terbaik di antara para peserta upacara. Kemudian Tito memutuskan untuk menaruh sepeda itu ke museum. Foto: Agung Pambudhy
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi ketika kunjungan kerja ke Jepang. Laporan itu diterima KPK yang menyebutkan adanya penerimaan fasilitas perjalanan oleh Sandi.Β Dia juga pernah melapor gratifikasi jaket pemberian dari Presiden BJ Habibie. Foto: M Fida-detikcom
Pada 2014 lalu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melaporkan gratifikasi sejumlah barang yakni jaket Harley Davidson, radio kayu, dan piagam yang di dalamnya terdapat ornamen berupa emas 24 karat seberat 10 gram, serta tiga buah parcel kosmetik yang diberikan untuk istri Ganjar. Foto: Muhammad Ridho