Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan

Foto

Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 09 Mar 2018 21:09 WIB

Jakarta - KPK menemukan duit suap Rp 2,8 miliar untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra yang sempat 'hilang' dilarikan ke hutan. Seperti ini penampakannya.

Uang itu sempat berpindah-pindah tangan dan lokasi.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, diduga telah terjadi penyerahan uang Rp 2,8 miliar dari PT SBN yang merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari kepada Walikota Kendari melalui beberapa perantara.

"Melalui serangkaian kegiatan tim di lapangan dan atas informasi dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil di Kendari, tim berhasil menemukan lokasi disembunyikannya uang tersebut," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018). Β 

KPK menduga duit suap ke Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra diperuntukkan kepentingan kampanye ayahnya, Cagub Sulawesi Tenggara Asrun.

KPK memprediksi uang tersebut akan dibagikan ke warga.

Saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan, KPK tidak menemukan fisik uang tunai itu. KPK sempat menduga uang sudah dibagikan ke masyarakat. Β 

Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan
Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan
Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan
Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan
Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan
Ini Tumpukan Duit Suap Walkot Kendari yang Sempat Dilarikan ke Hutan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads