Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 07 Mar 2018 18:54 WIB

Jakarta - Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada.

Marianus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 09.40 WIB.
Marianus hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK melakukan OTT pada Minggu (11/2) dan menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads