Pemeriksaan Lanjutan Bupati Marianus Sae

Marianus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 09.40 WIB.
Marianus hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK melakukan OTT pada Minggu (11/2) dan menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.
Marianus tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 09.40 WIB.
Marianus hari ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu Wilhelmus Iwan Ulumbu.
KPK melakukan OTT pada Minggu (11/2) dan menetapkan dua tersangka, yaitu Bupati Ngada Marianus Sae dan Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018.