Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan

Foto

Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan

Adhar Mutaqqin - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 18:20 WIB

Trenggalek - Tukinem (51), warga Desa Surenlor, Bendungan, Trenggalek, tewas setelah digelonggong air oleh anggota keluarganya. Aksi itu dilakukan dengan dalih penyembuhan.

Ini tampang para tersangka yang terdiri RA (anak kandung korban), JB (menantu), JMT (adik kandung), SYN (adik ipar), KTN (adik ipar), APL (keponakan) dan AP (keponakan) saat gelar perkara di Mapolres Trenggalek. (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
RA mengatakan "Ibu saya mengeluh sakit perut dan dada, dia yang minta sendiri untuk diobati. Tujuan dimasukkan air dan ikan teri agar bisa sembuh dan penyakitnya keluar.” (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Tindakan menggelonggong itu diaku dilakukan di luar kesadaran. (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menunjukkan barang bukti. Tersangka dijerat UU Penghapusan KDRT dan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Β  (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan
Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan
Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan
Tampang Anak dan Kerabat yang Gelonggong Ibu dengan Dalih Pengobatan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads