MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat

Foto

MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 14:54 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menandatangani nota kesepahaman dengan tiga lembaga. 3 Lembaga itu adalah KY, LPSK dan BPKP.

Mahkamah Konstitusi menggandeng Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan dalam nota kesepahaman (MoU).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, (foto3 kiri-kanan) Sekjen MK, Guntur Hamzah,Β  Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa dan Ketua BPKP Ardan Adiperdana.
Acara digelar di aula gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/3/2017).
Ketua MK Arief Hidayat berujar lembaganya adalah lembaga peradilan paling independen dan transparan.
Dalam kerja sama dengan BPKP, Arief mengatakan kerja sama soal transparansi dan akuntabilitas kelembagaan adalah hal yang vital. Tujuannya agar lembaga tak digunakan untuk kepentingan lain. Juga agar akses dari masyarakat ke MK bisa lebih baik lagi.
MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat
MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat
MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat
MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat
MK Ajak KY, LPSK dan BPKP Bangun Lembaga yang Kuat


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads