Mahkamah Konstitusi menggandeng Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan dalam nota kesepahaman (MoU).
Hadir dalam penandatanganan tersebut, (foto3 kiri-kanan) Sekjen MK, Guntur Hamzah, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawa dan Ketua BPKP Ardan Adiperdana.
Acara digelar di aula gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/3/2017).
Ketua MK Arief Hidayat berujar lembaganya adalah lembaga peradilan paling independen dan transparan.
Dalam kerja sama dengan BPKP, Arief mengatakan kerja sama soal transparansi dan akuntabilitas kelembagaan adalah hal yang vital. Tujuannya agar lembaga tak digunakan untuk kepentingan lain. Juga agar akses dari masyarakat ke MK bisa lebih baik lagi.