Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan

Foto

Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 15:03 WIB

Jakarta - Ombudsman mengklarifikasi pemeriksaan terhadap Muhamad Lestaluhu, saksi dalam kasus teror Novel Baswedan ke penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami menerima pengaduan dari masyarakat bernama Muhamad Lestaluhu yang mengalami--dugaannya perbuatan maladministrasi, perbuatan tidak profesional dari kepolisian-- terkait pemeriksaan terhadap dirinya," ujar Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Terkait aduan tersebut, Ombudsman telah melakukan pertemuan dengan Lestaluhu. Pihaknya juga telah mengecek ke tempatnya bekerja di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat.
Ombudsman akan mengembangkan temuan tersebut dalam konteks perlakuan kepolisian terhadap Lestaluhu dan implikasinya. Lestaluhu merasa dirugikan akibat pemanggilannya sebagai saksi itu karena membuatnya dipecat dari pekerjaannya.
Pihak manajemen perusahaan memutuskan memberhentikan Lestaluhu dari pekerjaannya pada tahun 2017, karena merasa gerah. Sebab, sejak Lestaluhu dipanggil sebagai saksi, tempat hiburan itu sering didatangi wartawan.
Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan
Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan
Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan
Ombudsman Klarifikasi ke Polisi Terkait Saksi Kasus Novel Baswedan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads