Kulon Progo - Polisi berhasil menangkap AS (43) pelaku pembunuhan Sri Iswanti yang mayatnya dimasukkan ke dalam sumur. Pelarian AS pun, berakhir.
Foto
Foto: Ujung Pelarian Pembunuh Perempuan di Dalam Sumur

Polisi berhasil meringkus AS, yang kini berstatus tersangka, setelah dilakukan pengejaran selama sepekan.Β (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
AS merupakan warga Probolinggo yang ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Kahuripan, Kalirejo, Bagelen, Purworejo, Selasa (16/1) malam kemarin. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Pengejaran tersangka dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kulon Progo, Polda DIY, dan Polres Purworejo.Β (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Tersangka, AS (43) mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban selama 5 tahun. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Tersangka kenal saat korban masih kelas 2 SMA. Setelah itu keduanya menjalin hubungan asmara. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
βTersangka ini sudah berkeluarga, punya istri dua anak. Lalu menjalin hubungan dengan korban, keluarga (tersangka) tahu," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Irfan Rifai. (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)
Sri Iswanti, ditemukan tewas di sebuah sumur di kawasan Pantai Glagah, Kulon Progo, Kamis (11/1/2018) pagi. Jasadnya ditemukan dengan kondisi luka di bagian kepala.Β (Foto: Ristu Hanafi/detikcom)