Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK

Foto

Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 17:16 WIB

Jakarta - KPK kembali memanggil mantan ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap terkait perkara korupsi e-KTP. Chairuman dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap meninggalkan gedung KPK usai dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek e-KTP, di Jakarta, Rabu (17/1/2017).
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Chairuman Haharap menegaskan tidak terlibat sama sekali dengan kasus korupsi proyek e-KTP.
Menurutnya, ketua komisi bukanlah yang bertanggung jawab apabila ada masalah terkait usulan anggaran.
Chairuman menyebut komisi di DPR sifatnya kolektif kolegial. Jadi, menurutnya, dia sebagai mantan ketua komisi tidak memberikan instruksi terkait usulan anggaran proyek e-KTP, apalagi tentang pembagian duit dari proyek.
Nama Chairuman sempat disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Chairuman disebut ikut menikmati aliran dana proyek e-KTP sebesar USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Namun, ia membantahnya saat menjadi saksi di persidangan.
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK
Anggota DPR Chairuman Harahap Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads