Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu

Foto

Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 17:30 WIB

Jakarta - Komisi II DPR menggelar raker dengan Mendagri, KPU-Bawaslu-DKPP. Raker itu membahas soal verifikasi parpol usai keputusan uji materil di Mahkamah Konstitusi.

Komisi II DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan jajaran. Komisi II juga menggelar rapar dengar pendapat bersama KPU-Bawaslu-DKPP dalam kesempatan yang sama untuk membahas soal verifikasi parpol usai keputusan uji materil di Mahkamah Konstitusi.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan hadir mewakili lembaga mereka.
Raker tersebut untuk mengambil keputusan tentang pengabulan gugatan uji materi pasal 173 dalam UU 7/2017 (UU Pemilu) yang mengatur soal verifikasi parpol. Dengan putusan MK, semua parpol termasuk peserta Pemilu 2014 wajib mengikuti proses verifikasi faktual.
Rapat ini dijelaskannya dijalankan guna mencari solusi atas putusan itu.
Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu
Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu
Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu
Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu
Komisi II Raker dengan Mendagri-KPU-Bawaslu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads