Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait pencalonannya kembali beberapa waktu yang lalu.
Foto
Dewan Etik MK Beri Sanksi Ringan kepada Ketua MK
Selasa, 16 Jan 2018 15:04 WIB

Dugaan pelanggaran etik itu sebelumnya dilaporkan sejumlah LSM ke Dewan Etik MK Arief diduga melakukan lobi politik kepada anggota DPR terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.Β
Β