Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi

Foto

Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 15 Jan 2018 17:08 WIB

Jakarta - Terdakwa ujaran kebencian Asma Dewi menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018). Sidang menghadirkan saksi ahli dari Kominfo.

Asma Dewi mendengarkan keterangan saksi.
Ahli dari Kominfo Denden Immadudin Soleh memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Asma Dewi di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Asma Dewi didakwa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Dia didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, sebagai mana diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Hakim menanyakan sejumlah hal kepada saksi.
Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi
Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi
Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi
Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi
Ahli Kominfo Bersaksi untuk Asma Dewi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads