Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan

Foto

Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan

Istimewa - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 11:01 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan oleh pengusaha Gunawan Jusuf dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri kembali digelar di PN Jakarta Selatan.

Gunawan Jusuf mengajukan praperadilan dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri atas kasus dalam hal penyerobotan masalah lahan.Β 
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang kembali di pimpin oleh Hakim tunggal Effendi Mukhtar.
Djisman Samosir menilai praperadilan yg diajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah, dan polisi berkewajiban menindak lanjuti laporan yang diterimanya.
Saksi ahli Hukum Pidana ini berasal dari Universitas Parahyangan Bandung, Djisman Samosir, Jumat (12/1).
Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan
Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan
Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan
Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads