Ketika Saksi Ahli Bersaksi di Sidang Praperadilan

Gunawan Jusuf mengajukan praperadilan dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri atas kasus dalam hal penyerobotan masalah lahan. 
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang kembali di pimpin oleh Hakim tunggal Effendi Mukhtar.
Djisman Samosir menilai praperadilan yg diajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah, dan polisi berkewajiban menindak lanjuti laporan yang diterimanya.
Saksi ahli Hukum Pidana ini berasal dari Universitas Parahyangan Bandung, Djisman Samosir, Jumat (12/1).
Gunawan Jusuf mengajukan praperadilan dengan termohon Dit. Tipidum Bareskrim Polri atas kasus dalam hal penyerobotan masalah lahan. 
Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang kembali di pimpin oleh Hakim tunggal Effendi Mukhtar.
Djisman Samosir menilai praperadilan yg diajukan pemohon kepada termohon yakni Bareskrim Polri merupakan langkah hukum yang tidak tepat, karena mengingat status pelapor masih sebagai saksi dalam kasus sengketa tanah, dan polisi berkewajiban menindak lanjuti laporan yang diterimanya.
Saksi ahli Hukum Pidana ini berasal dari Universitas Parahyangan Bandung, Djisman Samosir, Jumat (12/1).