DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018

Foto

DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 17:42 WIB

Jakarta - DPR menggelar rapat gabungan antara Komisi I, Komisi III dan Gakkumdu Pemilu yakni Polri, Kejagung, KPK, Kemendagri, KPU dan Bawaslu.

DPR menggelar rapat dengan pemerintah, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KPU, dan Bawaslu di Ruang Pansus B, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Rapat tersebut membahas politik uang hingga penundaan pemeriksaan calon kepala daerah terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Rapat digelar di Ruang Pansus B, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018). Rapat berjalan terbuka.
Rapat dipimpin oleh Plt Ketua DPR Fadli Zon.
Rapat kali ini bersifat konsultasi dan merupakan tindak lanjut surat dari Komisi II DPR.
Rapat dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jampidum, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pimpinan Komisi II dan III DPR juga turut hadir dalam rapat gabungan ini.
Politik uang dan isu SARA menjadi fokus pembahasan yang utama dalam pertemuan ini.
Aparat penegak hukum dalam Pilkada serentak juga menjadi hal penting untuk dibahas. DPR ingin memastikan Polri/TNI netral dalam Pilkada.
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018
DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Pilkada Serentak 2018


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads