Sidang Lanjutan Yudi Widiana

Foto

Sidang Lanjutan Yudi Widiana

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 19:57 WIB

Jakarta - Politikus PKS Yudi Widiana menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek jalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Jaksa menghadirkan 5 saksi yakni So Kok Seng alias Aseng, Sutardi, Abdul Khoir, Andi Taufan Tiro, dan Damayanti.
Satu per satu saksi memberikan keterangan di hadapan hakim.
Yudi Widiana mendengarkan keterangan saksi.
Andi Taufan Tiro menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa.
Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp 11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sidang Lanjutan Yudi Widiana
Sidang Lanjutan Yudi Widiana
Sidang Lanjutan Yudi Widiana
Sidang Lanjutan Yudi Widiana
Sidang Lanjutan Yudi Widiana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads