Sidang Lanjutan Yudi Widiana

Jaksa menghadirkan 5 saksi yakni So Kok Seng alias Aseng, Sutardi, Abdul Khoir, Andi Taufan Tiro, dan Damayanti.
Satu per satu saksi memberikan keterangan di hadapan hakim.
Yudi Widiana mendengarkan keterangan saksi.
Andi Taufan Tiro menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa.
Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp 11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2015 dan 2016.
Jaksa menghadirkan 5 saksi yakni So Kok Seng alias Aseng, Sutardi, Abdul Khoir, Andi Taufan Tiro, dan Damayanti.
Satu per satu saksi memberikan keterangan di hadapan hakim.
Yudi Widiana mendengarkan keterangan saksi.
Andi Taufan Tiro menjawab pertanyaan-pertanyaan jaksa.
Yudi didakwa menerima suap lebih dari Rp 11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. Menurut jaksa, uang itu diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2015 dan 2016.