Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf melawan Bareskrim

Foto

Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf melawan Bareskrim

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 12:01 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan pengusaha Gunawan Jusuf melawan Bareskrim digelar di PN Jakarta Selatan. Kasus apa sih?

Dalam sidang tersebut, pemohon mengajukan sah atau tidaknya penyidikan atas sengketa lahan milik negara di Mataram Lampung Tengah, sedangkan termohon dari Bareskrim Polri menilai gugatan praperadilan yang dilakukan Gunawan Jusuf ada kejanggalan.
Pemohon mengajukan sah atau tidaknya penyidikan atas sengketa lahan milik negara di Mataram Lampung Tengah, sedangkan Termohon Bareskrim Polri menilai gugatan praperadilan yang dilakukan Gunawan Jusuf janggal atau aneh karena surat perintah penyidikan menurut KUHAP bukan merupakan objek praperadilan.
Hakim tunggal Effendi Mukhtar memimpin sidang praperadilan antara pemohon Pengusaha Gunawan Jusuf dengan termohon Dit Tipidum Bareskrim Polri di PN Jakarta Selatan (10/1/2018).Β 
Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf melawan Bareskrim
Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf melawan Bareskrim
Sidang Praperadilan Gunawan Jusuf melawan Bareskrim


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads