Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 18:45 WIB

Jakarta - Bupati Nganjuk nonaktif Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (9/1/2018).

Taufiqurrahman keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Selasa (9/1/2018).
Taufiqurrahman keluar dengan memakai rompi tahanan KPK.
Taufiqurrahman dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Sebelumnya, Taufiqurrahman telah dijerat KPK dengan sangkaan gratifikasi. Selain itu, dia juga dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penerimaan suap terkait jual-beli jabatan di Nganjuk.
Taufiqurrahman memasuki mobil KPK.
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman
Pemeriksaan Lanjutan Bupati Nganjuk Nonaktif Taufiqurrahman


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads