Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK

Foto

Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 09 Jan 2018 16:40 WIB

Jakarta - Syafruddin Arsyad Temenggung kembali diperiksa KPK. Mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu diperiksa soal kasus BLBI.

Syafruddin Arsyad Temenggung usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Saat tiba eks Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional itu tampak mengenakan rompi orange.
Syafruddin kembali diperiksa KPK soal kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Usai diperiksa, Syafruddin langsung menjadi sorotan awak media.
Dalam audit terbaru BPK, KPK menyebut nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini menjadi Rp 4,58 triliun. Nilai itu disebabkan Rp 1,1 triliun yang dinilai sustainable, kemudian dilelang dan didapatkan hanya Rp 220 miliar. Sisanya, Rp 4,58 triliun, menjadi kerugian negara.
Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK
Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK
Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK
Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK
Eks Kepala BPPN Kembali Diperiksa KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads