Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang

Foto

Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 07 Des 2017 18:54 WIB

Jakarta - Komisaris PT Adiguna Keruktama Adiputra Kurniawan kembali jalani sidang kasus suap Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono.

Sidang ini mengagendakan pemeriksaan saksi.
Kasubdit Pengerukan dan Reklamasi pada Ditjen Hubla Wisnoe Wihandani mengaku menerima uang Rp 400 juta dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK) Adi Putra Kurniawan pada bulan Juli 2017. Uang tersebut diberikan Adi Putra dalam bentuk cash.
Wihandani mengaku Adi Putra memberikan uang tersebut di kantornya. Namun saat itu Adi Putra, menurut Wihandani, tak menyebutkan maksud tujuan memberikan uang tersebut.
Adiputra Kurniawan merupakan terdakwa dalam perkara suap Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tony Budiono.
Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang
Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang
Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang
Penyuap Dirjen Hubla Jalani Sidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads