Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Foto

Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim

Pool - detikNews
Selasa, 28 Nov 2017 17:47 WIB

Jakarta - Tersangka dugaan ujaran kebencian, Jonru Ginting dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Ini foto-foto proses pelimpahannya

Jonru dibawa dari rutan ke gedung Bidang Dokkes Polda di Mapolda Metro Jaya. Kesehatan Jonru diperiksa oleh tim dokter dari Polda. (Vino-detikcom)
Setelah itu, Jonru langsung dibawa menuju Kejari Jakarta Timur. Dia masuk ke mobil dan didampingi polisi.(Vino-detikcom)
Kanit I Cyber Ditreskrimus Polda Metro Jaya Kompol Telly Alvin mengatakan berkas telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Jumat, 24 November 2017. Jonru juga telah melewati masa penahanan selama 60 hari di rutan Polda Metro Jaya. (Jonru di Kejari Jakarta Timur/istimewa)
Polisi juga menyerahkan barang bukti dari mulai laptop hingga akun Facebook Jonru yang telah disita. (Foto: Istimewa)
Kejaksaan akan segera melimpahkan berkas Jonru ke pengadilan. "Untuk selanjutnya dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari yang selanjutnya kemudian berkas perkara segera dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada detikcom, Selasa (28/11/2017). (Foto: Istimewa)
Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim
Foto: Saat Jonru Dilimpahkan ke Kejari Jaktim


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads