Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Nur Alam menilai perkaranya bukan ranah pengadilan Tipikor.
Foto
Nur Alam Bacakan Eksepsi
Senin, 27 Nov 2017 16:11 WIB

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Nur Alam menilai perkaranya bukan ranah pengadilan Tipikor.