Jakarta - Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.
Foto
Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Selasa, 14 Nov 2017 21:56 WIB

Jakarta - Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.