Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Foto

Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Pool - detikNews
Selasa, 14 Nov 2017 21:56 WIB

Jakarta - Ketua Umum DPP PPP Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

Djan Faridz memberikan keterangan pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Selasa (14/11).
Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.
PPP kubu Djan Faridz menilai keputsan MK tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang justru dapat memicu konfilk antar agama dan aliran kepercayaan.
Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan
Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads