Djan Faridz Tanggapi Putusan MK Soal Penghayat Kepercayaan

Djan Faridz memberikan keterangan pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Selasa (14/11).
Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.
PPP kubu Djan Faridz menilai keputsan MK tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang justru dapat memicu konfilk antar agama dan aliran kepercayaan.
Djan Faridz memberikan keterangan pers di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Selasa (14/11).
Djan Faridz menanggapi putusan MK yang membolehkan pencantuman aliran kepercayaan pada kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.
PPP kubu Djan Faridz menilai keputsan MK tersebut dapat menimbulkan masalah baru yang justru dapat memicu konfilk antar agama dan aliran kepercayaan.