5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali

Foto

5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 07 Nov 2017 09:36 WIB

Denpasar - Polresta Denpasar menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali JG Komang Swastika sebagai tersangka pengedar sabu. Politikus Partai Gerindra itu kini menjadi buron.

 
Berikut 5 fakta mengejutkan kasus tersebut yang dirangkum detikcom, Selasa (7/11/2017):
 
1. Rumah Pribadi jadi 'Warung' Narkoba.
 
Kediaman rumah pribadi Swastika di Jl Pulau Batanta, Denpasar digerebek pada pada Sabtu (4/11). Terungkap bila rumah itu jadi tempat transaksi narkoba dan markas peredaran narkoba. Pengecer narkoba mengambil paket kecil di rumah tersebut. Bahkan, ada 6 ruang yang dipakai untuk menikmati sabu. Total sabu yang didapat sebanyak 22,52 gram yang terbungkus siap edar menjadi 31 paket.
2. Barang Bukti Mencengangkan.
Selain narkoba, barang bukti dari penggeledahan itu sangat mencengangkan. Seperti pistol, airsoft gun, jimat, buku akuntansi perputaran narkoba hingga buku rekening bank.
3. Melibatkan Orang Terdekat.
Selain Swastika, dua tersangka lainnya merupakan orang dekatnya. Yaitu istri ketiganya, Ratna Dewi dan kakak kandungnya, I Wayan Kembar.
 
4. Terindikasi Pencucian Uang
Polisi menyita sedikitnya 3 buku tulis. Buku tersebut adalah catatan pembukuan jual beli narkoba yang setiap transaksinya jutaan rupiah.
 
"Berdasarkan catatan pembukuan, setiap barang yang diterima dan keluar dicatat di sini," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo.
 
Beberapa lembar dari pembukuan itu tampak dirobek. Sementara halaman demi halaman tertulis tanggal pembelian atau penjualan, jumlah paket, total harga dan setoran.
 
"Akan kita dalami dan kembangkan mengarah ke pencucian uang karena perannya sebagai bandar," ucap Hadi.
5. Buron dan Bersanjata Api.

Swastika hingga kini buron dan berbahaya karena membawa senjata api
 
"Yang bersangkutan membahayakan dan membawa senjata api tanpa izin. Kalau tidak menyerahkan diri, ya terpaksa tim kita akan melaksanakan tindakan tegas," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo 
 
Oleh sebab itu, Polda membentuk tim khusus dan bersenjata lengkap untuk mengejar Swastika. Polresta Denpasar juga bekerjasama dengan Satgas Cyber, Transnational, and Organized Crime (CTOC) dan Ditres Narkoba Polda Bali.
 
"Pak Kapolda akan membentuk tim khusus bersenjata dan peralatan lengkap untuk melakukan penangkapan," kata Hadi.
5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali
5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali
5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali
5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali
5 Fakta Mengejutkan Kasus Bandar Sabu Wakil Ketua DPRD Bali


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads