Denpasar -
Foto
Foto: Rumah Pimpinan DPRD Bali dari Gerindra yang Digerebek Kasus Sabu

Rumah di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, Bali itu digerebek pada Sabtu (4/11) kemarin.
Petugas mendapati beragam jimat dengan sejumlah bentuk. Ada berupa bebatuan, kalung, gelang hingga ukiran. Jimat-jimat ini diketahui dimiliki JGKS karena ia adalah seorang balian atau dukun. Polisi juga mendapatkan 3 alat bong di atas plafon tempat tidur, KTA Partai Gerindra atas nama KS, 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airgun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airgun.
Saat digerebek, Swastika kabur lewat pintu belakang.
Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu. Β "Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu," kata Kombes Hadi. Β "Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan," sambung Hadi.