Foto: Rumah Pimpinan DPRD Bali dari Gerindra yang Digerebek Kasus Sabu

Rumah di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, Bali itu digerebek pada Sabtu (4/11) kemarin.

Petugas mendapati beragam jimat dengan sejumlah bentuk. Ada berupa bebatuan, kalung, gelang hingga ukiran. Jimat-jimat ini diketahui dimiliki JGKS karena ia adalah seorang balian atau dukun. Polisi juga mendapatkan 3 alat bong di atas plafon tempat tidur, KTA Partai Gerindra atas nama KS, 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airgun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airgun.

Saat digerebek, Swastika kabur lewat pintu belakang.

Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu.   "Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu," kata Kombes Hadi.   "Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan," sambung Hadi.

Rumah di Jl Pulau Batanta No 70, Denpasar, Bali itu digerebek pada Sabtu (4/11) kemarin.
Petugas mendapati beragam jimat dengan sejumlah bentuk. Ada berupa bebatuan, kalung, gelang hingga ukiran. Jimat-jimat ini diketahui dimiliki JGKS karena ia adalah seorang balian atau dukun. Polisi juga mendapatkan 3 alat bong di atas plafon tempat tidur, KTA Partai Gerindra atas nama KS, 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airgun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airgun.
Saat digerebek, Swastika kabur lewat pintu belakang.
Selain menjadi tempat transaksi sabu, di rumah itu juga terdapat 6 ruang untuk nyabu.   Ada 6 ruangan khusus untuk pengguna dan pembeli di rumah ini. Narkoba yang kita dapatkan hanya sabu, kata Kombes Hadi.   Jadi, setiap pelanggan yang membeli harus memakai di tempat mereka beli ini. Selain menjual, dia juga memakai di situ karena ada pemakai-pemakai yang kita amankan, sambung Hadi.