Jakarta - Yunus Nafik keluar gedung KPK usai diperiksa. Ia diperiksa ini dalam kasus 'sapi-kambing' yang melibatkan Panitera Pengganti PN Jaksel.
Foto
Yunus Nafik Diperiksa Dalam Kasus Suap 'Sapi-Kambing'
Selasa, 24 Okt 2017 21:49 WIB

Yunus Nafik mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Kasus ini berawal dari gugatan perdata yang dilayangkan Eastern Jason Fabrication Service (EFJS) Pte Ltd kepada PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) terkait wanprestasi kontrak. PT ADI melanggar tenggat pelaksanaan proyek sehingga EFJS Pte Ltd mengalami kerugian.
Pengacara PT ADI, Akhmad Zaini, pun main mata dengan panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi agar gugatan itu ditolak. Supaya tak terdeteksi KPK, mereka berkomunikasi dengan sandi 'sapi' untuk uang ratusan juta rupiah dan 'kambing' untuk uang puluhan juta rupiah.