Yunus Nafik Diperiksa Dalam Kasus Suap 'Sapi-Kambing'

Yunus Nafik mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Kasus ini berawal dari gugatan perdata yang dilayangkan Eastern Jason Fabrication Service (EFJS) Pte Ltd kepada PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) terkait wanprestasi kontrak. PT ADI melanggar tenggat pelaksanaan proyek sehingga EFJS Pte Ltd mengalami kerugian.
Pengacara PT ADI, Akhmad Zaini, pun main mata dengan panitera pengganti PN Jaksel Tarmizi agar gugatan itu ditolak. Supaya tak terdeteksi KPK, mereka berkomunikasi dengan sandi 'sapi' untuk uang ratusan juta rupiah dan 'kambing' untuk uang puluhan juta rupiah.