3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu

Foto

3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 23 Okt 2017 18:33 WIB

Jakarta - Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dan Partai Rakyat melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (23/10).

3 Parpol ini mengadu karena tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketum Partai Idaman Rhoma Irama datang didampingi Sekjen Idaman, Ramdansyah.
Gugatan yang dilayangkan Partai Idaman terkait dengan mekanisme pengisian data partai pada sipol, yang menjadi syarat wajib dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Rhoma juga menyinggng sejumlah partai yang dinilai tidak memenuhi syarat namun tetap lolos.
PPPI, Partai Rakyat termasuk Partai Idaman mengaku dirugikan dengan sistem yang digunakan KPU sehingga pendaftaran mereka ditolak.
Para pelapor diterima Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina.
Para pelapor menurut Yusti juga menunjukkan dugaan ketidakcermatan pemeriksaan berkas pendaftaran. Diduga ada data parpol di tingkat daerah yang tidak akurat, namun tetap diterima pendaftarannya.
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu
3 Parpol Laporkan KPU ke Bawaslu


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads